Syarat-syarat Menjadi Guru Profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru bermakna orang
yang pekerjaannya (mata pencahariannya) adalah mendidik dan mengajar. Sedangkan
menurut Ondi Saondi, M. Pd, dan Drs. Aris Suherman, M. Pd dalam bukunya
Etika
Profesi Keguruan mendefinisikan profesi sebagi pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekadar hobi, untuk senang-senang, atau mengisi waktu luang.
Jadi, berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud guru profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar
dan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi dalam bidang mengajar tersebut.
Guru sebagai pelaksana proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya, yang disebut dengan kompetensi guru profesional. Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Kompetensi Pribadi
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi
kepribadian meliputi :
a) Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi
bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki
konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b) Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai
guru.
c) Kepribadian yang arif adalah menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat
dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku
yang disegani.
e) Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan
meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
2. Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan
terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi
profesional adalah :
a) Mengerti dan dapat menerapkan landasan
kependidikan baik filosofis dan psikologis
b) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar
sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
c) Mampu menangani mata pelajaran atau bidang
studi yang ditugaskan kepadanya
d) Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar
yang sesuai
e) Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan
media serta fasilitas yang lain
f) Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan
program pengajaran
g) Mampu melaksanakan evaluasi belajar
h) Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
3. Kompetensi Sosial
Kemampuan sosial tenaga kependidikan adalah salah satu daya atau
kemampuan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang baik serta kemapuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam
menghadapi kehidupan yang akan datang. Tenaga kependidikan harus mampu
berkomunikasi dengan masyarakat, mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik,
mampu mendorong dan menunjang kreatifitas masyarakat, dan menjaga emosi dan
perilaku yang tidak baik.
4. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam
kompetensi Pedagogik adalah :
a) Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik
dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip
kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk
kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan
teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar,
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c) Melaksanakan pembelajaran yang
meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan
melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan
berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk
menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya
meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi
akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi
non akademik.
Syarat - Syarat Menjadi Guru Professional
Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa
untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan.
Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut :
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan
yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang
profesinya
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang
dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk
memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training (diklat/penataran)
maupun pre service training (pendidikan keguruan secara formal). Secara khusus,
sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut
versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang
melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang
permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin
erat.
Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan
yang cukup. Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus
ada ijazah guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas.
Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh tim pembina kuliah Didaktik metodik
kurikulum UPI ( 1989 : 9 ) persyaratan guru adalah :
1. Persyaratan Fisik yaitu kesehatan jasmani
2. Persyaratan psikis yaitu sehat rohaninya serta diharapkan memiliki bakat dan
minat keguruan
3. Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi
keguruan mencintai dan mengabdi dedikasi pada tugas jabatannya.
4. Persyaratan moral yaitu sifat susila dan budi pekerti yang luhur
5. Persyaratan intelektual atau akademis yaitu mengenal pengetahuan dan
keterampilan khusus yang diperoleh dari lembaga pendidikan guru yang memberi
bekal untuk menunaikan tugas sebagai pendidik formal di sekolah
6. Berdasarkan PP nomor 19 tahun 2007 tentang standar nasional pendidikan,
standar tenaga pendidik ditetapkan, pendidik pada usia dini SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan
minimum Diploma IV atau sarjana S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang
pendidikan anak usia dini , SD/ MI, SMP/MTs, SMA atau yang sederajat dan
kependidikan lain atau psikologi dan sertifikasi profesi guru
Guru yang memenuhi persyaratan atau yang profesional tentunya akan dapat
menumbuhkan perhatian siswa dalam belajar, sehingga dapat mewujudkan situasi
belajar mengajar yang baik. Sebagaimana Nana Sudjana ( 2000 : 16 ) menyatakan :
“Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntunan dan
panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas
dan tanggung jawab terhadap profesi. Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung
jawabnya tidak bisa dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.”
Berkenaan dengan hal tersebut diatas sehingga dalam kegiatan belajar mengajar,
guru dituntut dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung
jawab disertai dengan kasih sayang kepada siswa sehingga dapat menarik
perhatian siswa, minat serta keaktifan dalam belajar mengajar dengan baik dan
optimal.
Upaya-Upaya untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia
pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
1. Peningkatan kesejahteraan.
Agar seorang guru bermartabat dan mampu “membangun” manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup (gaji yang memadai). Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya.
Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatir akan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
2. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita
waktu.
Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
3. Penyelenggaraan pelatihan dan sarana.
Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
4. Pembinaan perilaku kerja.
Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
5. Penciptaan waktu luang.
Waktu luang sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas dan kepribadian.
6. Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
7. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui diklat/penataran dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi
8. Membangun hubungan kesejawatan
yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru
dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui
apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses
9. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan
bermutu tinggi.
Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman
sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun
harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan
sekolah. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik
vang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh
karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada
publik.
10. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak
ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan
media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi,
komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan.
0 Response to "Syarat-syarat Menjadi Guru Profesional"
Post a Comment