Pengembangan sikap professional
Jika guru dapat meyakinkan masyarakat bahwa dirinya
layak menjadi role model atau panutan bagi masyarakat di mana ia tinggal, maka
ia akan memiliki reputasi positif sebagai pendidik profesional. Lingkungan sekitar akan sangat memperhatikan sikap
dan perilaku guru sehari-hari untuk menentukan apakah patut ditiru atau tidak.
Dunia luar sering kali berfokus pada bagaimana guru meningkatkan kemampuan
mereka, memberikan bimbingan dan dukungan kepada muridnya, berpakaian dan
berbicara, dan bagaimana bergaul dengan siswa, teman, dan tetangga.
2. Sasaran
sikap profesi
a. Sikap Terhadap
Peraturan Perundang-undangan
“Guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan,” sesuai poin
sembilan Kode Etik Guru Indonesia. Pemerintah negara kita, khususnya departemen
pendidikan dan kebudayaan, bertugas menetapkan kebijakan pendidikan.
Pembangunan fasilitas pendidikan, pemerataan kesempatan belajar termasuk
melalui wajib belajar, peningkatan mutu pendidikan, dan pembinaan generasi muda
melalui peningkatan aksi karang taruna hanyalah beberapa kebijakan yang
dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian dari kebijakan
tersebut. perkembangan bidang pendidikan di Indonesia.
Kebijaksanaan
pemerintah tersebut biasanya akan dituangkan kedalam bentuk ketentuan-ketentuan
pemerintah. Dari ketentuan-ketentuan pemerintah ini selanjutnya di jabarkan ke
dalam program-program umum pendidikan.
Guru
merupakan unsure aparatur Negara dan abdi Negara. karena itu, guru mutlak perlu
mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan,
sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
tersebut.
b. Sikap Terhadap
Organisasi Profesional
Guru
secara bersama-sama memlihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukan kepada kita betapa
pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI
sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan , agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna sebagai mana usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi
guru. keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para
anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban bagi para anggotanya. Organisi
PGRI merupakan suatu system ,dimana unsur pembentukannya adalah guru-guru. oleh
karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan system. Ada hubungan
timbal antara profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun
dalam mendapatkan hak.
c. Sikap Terhadap
Teman Sejawat
Dalam
ayat 7 kode etik guru disebut bahwa “ guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. ini berarti bahwa: (1) Guru
hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan
kerjanya , dan (2) guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan
kerjanya.
Dalam
hal ini kode etik guru indonesia menunjukan kepada kita betapa pentingnya
hubungan yang harmonis perlu di ciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara
yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan antara sesama anggota
profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.
d. Sikap Terhadap
Anak Didik
Dalam
kode etik guru indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti
membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang
berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami
oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni : Tujuan
Pendidikan Nasional, Prinsip Membimbing, dan Prinsip Pembentukan Manusia
Indonesia seutuhnya.
Tujuan pendidikan Nasional dengan jelas dapat dibaca dalam undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik, bukan mengajar , atau mendidik saja. Pengertian membimbing sepeti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dari sistem itu adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun kurso, dan tutwuri handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh,harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik.
e. sikap terhadap
tempat kerja
Sudah
menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan
meninggalkan produktivitas. Hal ini di sadari dengan sebiak-baiknya oleh setiap
guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam
lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang
harus diperhatikan, yaitu: (a) guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua
dan masyarakat sekeliling.
Terhadap
guru sendiri dengan jelas juga ditulikan dalam salah satu butir dari kode etik
yang berbunyi: “ Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar”.
oleh sebab itu, guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan
berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun
dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas
mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperluka.
f. Sikap terhadap
pemimpin
sebagai
salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang
lebih besar (Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan) guru akan selalu
berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru , ada
strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu
juga sebagai anggota keluarga besar Depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai
dari kepala sekolah, Kakandep, dan seterusnya sampai ke Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan.
Sudah
jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan
dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana tiap anggota organisasinya itu
dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi
tersebut.
g. Sikap Terhadap
Pekerjaan
Profesi
guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan
perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan
ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang
masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu, namun
bila seseorang telah memilih untuk memasuki profesi guru, ia dituntut untuk
belajar dan berlaku seperti itu.
Orang
yang telah memilih suatu karir tertentu biasanya akan berhasil baik bila
mencintai karirnya dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apapun agar
karirnya berhasil baik, ia commited dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu
melaksanakan tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang
membutuhkannya.
Agar
dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat
menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan
masyarakat dalam hal ini peserta didik dan para orng tuanya. Keinginan dan permintaan ini selelu berkembang sesuai
dengan perkembangan masyarakat yang biasanya di pengaruhi perkembangan ilmu dan
teknologi. Oleh karenanya, guru selalu di tuntut untuk secara terus-menerus
meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya.
Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir yang ke enam
dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi: Guru secara pribadi dan
bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
Dalam
butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara
kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru
sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu
dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah
pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang
profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.
B.
Pengembangan Sikap Profesi
1.
Pengembangan Sikap Selam Pendidikan Prajabatan
Dalam
pendidikan prajabatan, calon guru di didik dalam berbagai pengetahuan, sikap,
dan keterampilan yang diperlukandalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang
bersifat unik , guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi
masyarakat sekelilingnya. Oleh sebeb itu, bagaimana guru bersikap terhadap
pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan
sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak
calon guru memulai pendidikannya dilembagapendidikan guru. Berbagai usaha dan
latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan
sikap profesional di rancang an dilaksanakan selama calon guru berada dalam
pendidikan prajabatan.
2.
Pengembangan Sikap Selam Dalam Jabatan
Pengembangan
sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan
pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam
rangkapeningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdian seabgai
guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal
melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah
lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio koran dan
majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini sering dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan, sekaligus juga dapat meningkatkan sikap
profesional keguruan.
0 Response to "Pengembangan sikap professional"
Post a Comment